Sesuai Sifatnya, Tabungan yang diberlakukan terbagi 3 macam  yaitu :
WADIAH
MANFAAT
MUDHARABAH

dan diaplikasikan dibeberapa  produk tabungan seperti :


Tabungan Qurban.Tabungan untuk merealisasikan niat kita dalam melakukan ibadah Qurban di bulan Dzulhijjah atau Lebaran Idul Adha. (wadiah)

 Tabungan Idul Fitri.Tabungan yang dipersiapkan umat Islam dalam rangka Idul Fitri sebagai hari raya utama (lebaran), dimana lebaran ini sebagai momen untuk berkumpul kembali bersama keluarga dalam ikatan silaturahmi mengungkapkan kegembiraan sebagai rasa syukur kepada Allah SWT atas segala nikmatNya. 

Tabungan Umroh/Haji. Tabungan dengan akad Mudharabah atau Wadiah yang dipergunakan sebagai sarana untuk mendapatkan kepastian porsi berangkat menunaikan ibadah Haji (Reguler/Khusus) dan merencanakan ibadah Umrah sesuai keinginan penabung dengan sistem setoran bebas atau secara bulanan dalam mata uang Rupiah.