A. RIWAYAT SINGKAT
Ishlahul Ummah merupakan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yang beroperasi sejak tahun 1994. Bertujuan membangun ekonomi umat demi kemaslahatan bersama, oleh karena itu Ishlahul Ummah senantiasa berupaya melayani semua kebutuhan umat.
PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Ishlahul Ummah didirikan dengan akta tertanggal 27 Januari 1994 nomor 161 yang telah dibuat di hadapan Notaris Irdam Noezar, SH. sebagai pengganti Notaris Wiratni Ahmadi, SH di Bandung, dan telah mendapat pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusannya tertanggal 03 Juni 1994 No. C2-8717 HT.01.01 Tahun 1994. Anggaran dasar PT. BPRS Ishlahul Ummah telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan terakhir dibuat dihadapan Notaris Detty Triesnawaty,SH, Notaris di Kabupaten Bandung Barat, tertanggal 12 November 2014. Perubahan ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 09 Desember 2014, nomor AHU-12458.40.20.2014.
Sejak pertengahan tahun 2004, PT. BPRS Ishlahul Ummah berlokasi di Jl. Raya Cilember (Jl. Jendral. H. Amir Mahmud) No. 281 Kelurahan Cigugur Tengah Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi, kode pos 40522. Nomor telpon (022) 6613381 No. Fax (022) 6613827.
Saat ini sedang menunggu persetujuan perubahan nama dari BPRS Ishlahul Ummah menjadi BPRS Daarut Tauhiid.
B. VISI, MISI, & NILAI
VISI
Menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yang terpecaya dan bermanfaat bagi umat.
MISI
Menyediakan produk dan layanan yang mengedepankan etika sesuai dengan prinsip-prinsip syariah
- Memberikan solusi bagi masyarakat untuk kebutuhan jasa perbankan syariah.
- Menciptakan wahana terbaik untuk berkarya dan berprestasi bagi pegawai sebagai perwujudan ibadah.
NILAI
Dalam upaya melaksanakan visi misinya, semua sumber daya insani PT BPRS Ishlahul ummah yang bertugas harus berpegang pada nilai-nilai keagamaan dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas.
C. DATA PERUSAHAAN
Kantor Pusat :
Jalan Raya Cilember nomor 281
Cimahi, Jawa Barat-40522
Telp: 022-6613881
Fax: 022-6613827
Kantor Kas :
Pasar Baru Trade Center
Jalan Raya Otista Blok B1 H1 Bandung
Legalitas:
· Akta nomor 161 tertanggal 27 Januari 1994 Notaris Wiratni Ahmadi, SH berkedudukan di Bandung.
· Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tertanggal 03 Juni 1994 No. C2-8717 HT.01.01 Tahun 1994.
· Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: Kep-252/KM.17/1994 tanggal 8 September 1994.
· NPWP No. 1.645.013.2.421
· Rekomendasi Dewan Pengawas Syariah Nomor U-478/MUI/VI/1993
· Perubahan AD ART Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU -12458.40.20.2014
· Kepesertaan LPS No. 41400008
Pemegang Saham :
· Koperasi Pondok Pesantren Daarut Tauhiid
· Yayasan Daarut Tauhiid
· H. Deden Zaenal Aripin
· Hj. Ikka Dry Yuli Yasa
Bidang Usaha :
· Jasa Perbankan
Business Partner :
· Yayasan dan Kopontren Daarut Tauhiid
· Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
· PT. Asuransi Bumidaputera Syariah
· PT. Asuransi Jiwa Syariah AmanahJiwa Giri Artha
· Bank Mandiri Syariah
· Bank Permata Syariah
· Bank Tabungan Negara Syariah
PRODUK PT BPRS ISHLAHUL UMMAH
1. TABUNGAN
· Tabungan Ishmah merupakan Tabungan Mudharabah
· Tabungan Maslahat merupakan Tabunga Wadiah yad Dhamanah
2. DEPOSITO
Merupakan simpanan berjangka 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan dengan akad mudhabarah mutlaqah atau mudharabah muqayyadah
3. PEMBIAYAAN
· Piutang Murabahah (MBA)/jual beli
· Pembiaayan Musyarakah (MSA) / penyertaan
· Pembiayaan Mudharabah (MDA) / modal kerja
· Ijarah/sewa
· Ijarah Multijasa
· Qordh : - Rahn
- Hawalah
- Qordhul Hasan
0 Komentar